Redenominasi
bukanlah momok menakutkan layaknya sanering yang bisa menurunkan nilai
uang. Redenominasi hanya penyederhanaan nominal rupiah dengan
menghilangkan beberapa angka nol.
Dengan demikian, redenominasi
akan menyederhanakan penulisan nilai barang dan jasa yang diikuti pula
penyederhanaan penulisan alat pembayaran (uang). Selanjutnya, hal ini
akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa
menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian. Redenominasi sama sekali
tidak merugikan masyarakat karena berbeda dengan sanering atau
pemotongan uang.
Dalam redenominasi
nilai uang terhadap barang (daya beli) tidak akan berubah, yang terjadi
hanya penyederhanaan dalam nilai nominalnya berupa penghilangan beberapa
digit angka nol.
Bank Indonesia
memandang bahwa keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh
berbagai hal yang saat ini tengah dikaji sebagaimana yang telah
dilakukan oleh beberapa negara yang berhasil melakukannya. Redenominasi
tersebut biasanya dilakukan di saat ekspektasi inflasi berada di kisaran
rendah dan pergerakannya stabil, stabilitas perekonomian terjaga dan
ada jaminan terhadap stabilitas harga serta adanya kebutuhan dan
kesiapan masyarakat.
Seperti
diketahui, BI akan melakukan redenominasi rupiah karena uang pecahan
Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000. Uang rupiah tersebut
mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata
uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan
negara Zimbabwe, negara tersebut pernah mencetak 100 miliar dolar
Zimbabwe dalam satu lembar mata uang.
BI
akan mulai melakukan sosialisasi redenominasi hingga 2012 dan
dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua
rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi
yang disebut rupiah baru.
Misalnya,
di toko-toko yang menjual sebuah barang akan tercatat 2 label harga.
Yakni dengan rupiah lama dan dengan rupiah baru. Jika nol-nya
disederhanakan 3 digit, kalau harga barangnya Rp 10.000 maka akan dibuat
dua label yakni Rp 10.000 untuk rupiah lama dan Rp 10 untuk rupiah
baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar